Tidak ada salahnya ngasih makan kura-kura ini ya... ^_^

23 Oktober 2009

Penerimaan CPNS Kabupaten Tabalong 2009




PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DAERAH DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG TAHUN 2009

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Republik Indonesia Nomor : 122.P/M.PAN/9/2009 tanggal 7 September 2009 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009, bersama ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tabalong akan melaksanakan pengadaanCalon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) untuk formasi umum tahun 2009.

I. JUMLAH FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN

Jumlah Formasi yang diperlukan sebanyak 374 orang, terdiri dari :

1. Tenaga Guru sebanyak 193 orang.
2. Tenaga Kesehatan sebanyak 104 orang.
3. Tenaga Teknis sebanyak 77 orang.

(Jumlah alokasi formasi dan kualifikasi pendidikan sebagaimana daftar terlampir).

I. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN

Bagi Calon Pelamar yang memenuhi syarat kualifikasi pendidikan sebagaimana tersebut pada lampiran pengumuman ini serta berminat untuk menjadiCalon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Tabalong, dapat mendaftarkan diri dengan ketentuan sebagai berikut :

A. PERSYARATAN UMUM :

1. Warga Negara Republik Indonesia yang berdomisili di seluruh Indonesia (dimana saja berada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia).

2. Persyaratan Usia :
a. Serendah-rendahnya 18 (Delapan belas) tahun pada 31 Desember 2009.
b. Setinggi-tingginya 35 (Tiga puluh lima) tahun pada 31 Desember 2009.

3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
4. Berbadan sehat dan bebas narkoba.
5. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil.
7. Tidak Menjadi Pengurus dan atau Partai politik.

B. PERSYARATAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN

1. Pelamar mengajukan Permohonan Tertulis yang ditandatangani sendiri oleh pelamar yang ditujukan/dialamatkan kepada :
BUPATI TABALONG

Up.Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Kabupaten Tabalong

Di –
Tanjung

2. Setiap pelamar harus menyebutkan dalam surat lamarannya formasi jabatan yang sesuai dengan formasi jabatan yang tersedia.
3. Permohonan tertulis dengan TINTA WARNA HITAM (Boxy/sejenisnya) diatas kertas double folio bergaris tanpa materai dan dibubuhi tanda tangan yang bersangkutan. (alamat pelamar harus ditulis lengkap dengan nomor rumah, RT/RW, kodepos dan nomor telpon/HP).
4. Mengisi formulir biodata yang disediakan oleh Panitia Pengadaan CPNS.
5. Permohonan dilampirkan dengan :

a) Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilainya yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang masing-masing 1 (satu) lembar serta memperlihatkan ijazah/Transkrip nilai yang asli, tidak berlaku bagicalon pelamar yang menggunakan Surat Keterangan Lulus Pendidikan.
b) Fotocopy Kartu Pencari Kerja (Ak-1) yang telah dilegalisir sebanyak 1 (satu) lembar.
c) Pas Photo berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar.
6. Permohonan beserta lampirannya dimasukan kedalam MAP berwarna, yaitu :

a. KUNING bagi pelamar GURU
b. MERAH bagi pelamar TEKNIS
c. HIJAU bagi pelamar KESEHATAN

Pada bagian map depan ditulis Nama, Pendidikan, Jabatan yang dilamar, alamat lengkap dan nomor telpon / HP.

C. TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pendaftaran sejak tanggal 26 Oktober s/d 4 Nopember 2009.
2. Pelamar menyampaikan berkas lamaran kepada Panitia Penerimaan Berkas (Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tabalong, Jl. Tanjung Selatan No.33 Tanjung).
3. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diberi Nomor Tes yang akan diserahkan pada besok harinya setelah pendaftaran.

D. MATERI UJIAN

1. Tes Pengetahuan Umum (TPU).
2. Tes Bakat Skolastik (TBS)/Tes Skala Kematangan (TKS)

E. PELAKSANAAN TES

Pelaksanaan Seleksi / Ujian Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah akan dilaksanakan secara serentak se Kalimantan Selatan pada tanggal 15 NOPEMBER 2009, dan tempat pelaksanaan akan ditentukan dan diberitahukan kemudian.

F. Pengumuman Hasil Tes direncanakan pada tanggal 15 DESEMBER 2009 dan dapat dilihat pada papan Pengumuman pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tabalong dan di usahakan di Upload pada Web BKD “http://bkd.tabalongkab.go.id/ “.

II. Bagi pelamar yang sudah mendaftarkan diri sebagai CPNSD pada Pemerintah Kabupaten/Kota/Propinsi di Kalimantan Selatan atau mereka yang telah dinyatakan lulus pada Instansi/Departemen lain, tidak diperkenankan lagi untuk mendaftarkan diri pada penerimaan CPNSD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Tenaga Guru
Tenaga kesehatan
Tenaga Teknis
Persyaratan dan Cara Pendaftaran
Permohonan Lamaran Tertulis

Tidak ada komentar:

IP